Sabtu, 29 Maret 2014

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

A.    SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
B.    MACAM – MACAM SISTEM PEREKONOMIAN
1.      SISTEM EKONOMIAN PASAR (Liberalis atau Kapitalis)
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Ciri-ciri sistem perekonoian pasar (leberalisme/kapitalis) : A. Setiap individu bebas memilih pekerjaan, B. setiap individu bebas memiliki alat alat produksi, C. setiap individu bebas mengadakan persaingan
Kelebihan :
·         Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah.
·         Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
·         Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
·         Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
·         Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.

Kekurangan :
·         Tidak ada kekuatan yang dapat melindungi hak kepemilikan .
·         Orang yang tidak mempunyai sumber daya yang dijual akan menderita dan kelaparan.
·         Orang yang tidak mempunyai sumber daya yang dijual akan menderita dan kelaparan.

2.       Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya. Ciri-ciri : A. Hak milik individu tidak diakui. B. Seluruh sumber daya dikuasai negara. C. Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara. D. Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
·         Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
·         Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
·         Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
·         Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.

Kekurangan :
·         Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
·         Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
·         Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.

3.      Perekonomian Pasar Campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain.Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi campuran : Negara-negara berkembang (Indonesia, Amerika Latin, Afrika). Cirri-ciri : A. Harga tidak semata-semata ditentukan oleh mekanisme pasar, tetapi pemerintah juga ikut campur dalammenentukan kebijakan. B. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan. C. Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah.

Kelebihan ;
·         Kestabilan ekonomi terjamin
·         Pemerintah memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil.
·         Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan ;
·         Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta

C.       PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Sistem ekonomi di Indonesia adalah sistem ekonomi campuran. Khusus di Indonesia, mekanisme yang mengatur arah dan jalannya roda perekonomian tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi: “Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Kata disusun menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia diatur secara sengaja, sehingga mekanisme yang dipilih jelas merupakan mekanisme terpusat. Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur  pelayaran  niaga antar benua.
Sebelum merdeka Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat Negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu; Portugis, Berlanda, Inggris dan Jepang. Tetapi Portugis tidak meninggalkan  jejak  yang  mendalam  karena sudah diusir oleh Belanda.  Belanda yang kemudian berkuasa.,
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris). Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi : 
·         Hak mencetak uang
·         Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai 
·         Hak menyatakan perang dan damai 
·         Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri 
·         Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Namun pada tahun 1795 VOC  bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC.


1.      Sistem perekonomian Indonesia
Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang:
1.      Sistem ekonomi demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. 
2.      Sistem ekonomi kerakyatan

Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan MPR RI  Nomor IV/MPR/1999. Menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,  Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.


Sumber :
citizenship education



Kamis, 12 Desember 2013

UNDANG-UNDANG SERIKAT BURUH \ KERJA

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 21 TAHUN 2000
TENTANG
SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH
1.      Menimbang
      Bahwa kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran baik secara lisan maupun secara tulisan, memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, serta mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum merupakan hak setiap warga Negara
2.      Mengingat
Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886 Dengan Persetujuan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
3.      Menetapkan
UNDANG-UNDANG TENTANG SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya
BAB II
ASAS, SIFAT, DAN TUJUAN 
Pasal 2
Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh menerima Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pasal 3
Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh mempunyai sifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Pasal 4
Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh bertujuan memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya.
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 25
Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh yang telah mempunyai nomor bukti pencatatan berhak:
a.       membuat perjanjian kerja bersama dengan pengusaha;
b.      mewakili pekerja/buruh dalam menyelesaikan perselisihan industrial
c.       mewakili pekerja/buruh dalam lembaga ketenagakerjaan;
d. membentuk lembaga atau melakukan kegiatan yang berkaitan dengan usaha peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh;
e. melakukan kegiatan lainnya di bidang ketenagakerjaan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku 
Pasal 26
Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh dapat berafiliasi dan/atau bekerja sama dengan serikat pekerja/serikat buruh internasional dan/atau organisasi internasional lainnya dengan ketentuan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 27
Serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh yang telah mempunyai nomor bukti pencatatan berkewajiban:
a.       melindungi dan membela anggota dari pelanggaran hak-hak dan memperjuangkan kepentingannya
b.      memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggota dan keluarganya;
c.       mempertanggungjawabkan kegiatan organisasi kepada anggotanya sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
BAB IV
KEUANGAN DAN HARTA KEKAYAAN
Pasal 30
Keuangan serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh bersumber dari :
a.       iuran anggota yang besarnya ditetapkan dalam anggaran dasar atau anggaran rumah tangga;
b.      hasil usaha yang sah; dan
c.       bantuan anggota atau pihak lain yang tidak mengikat.
Pasal 31
(1)    Dalam hal bantuan pihak lain, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 huruf c, berasal dari luar negeri, pengurus serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh harus memberitahukan secara tertulis kepada instansi yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 32
Keuangan dan harta kekayaan serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh harus terpisah dari keuangan dan harta kekayaan pribadi pengurus dan anggotannya.
Pasal 33
Pemindahan atau pengalihan keuangarl dan harta kekayaan kepada pihak lain serta investasi dana dan usaha lain yang sah hanya dapat dilakukan menurut anggaran dasar dan/atau anggaran rumah tangga serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh yang bersangkutan.
Pasal 34
(1)     Pengurus bertanggung jawab dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan dan harta kekayaan serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh.
BAB V
SANKSI 
Pasal 42
Pelanggaran terhadap Pasal 5 ayat (2), Pasal 6 (2), Pasal 7 (2),Pasal 21 atau Pasal 31 dapat dikenakan sanksi administratif pencabutan nomor bukti pencatatan serikat pekerja/serikat buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh.
Pasal 43
Barang siapa yang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, dikenakan sanksi pidana paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),
  
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
Pasal 44
Pegawai negeri sipil mempunyai hak dan kebebasan untuk berserikat,

DAFTAR PUSTAKA:
www.ilo.org/wcmsp5/.../wcm_041895.pdf

BISNIS INTERNASIONAL

Klasifikasi Bisnis, Tahapan dan Hambatan Memasuki Bisnis Internasional
    Bisnis Internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Klasifikasi bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan adalah sebagai berikut :
a.       Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contohnya perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.
b.      Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang tak berwujud dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contohnya adalah konsultan dan psikolog.
c.       Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan took dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer
d.      Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
e.       Bisnis financial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
f.       Bisnis informasi adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan terutama dari penjualan-kembali property intelektual/
g.      Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk public, seperti listrik dan air yang biasanya didanai oleh pemerintah.
h.      Bisnis Real Estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan property, rumah, dan bangunan.
i.        Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain.
Tahap-Tahap dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung risiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut :
1.      Ekspor insidentil
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian ada yang membeli barang-barang kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.
2.      Ekspor aktif
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan continue dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakanmanajemen atas transaksi itu. 
3.      Penjualan Lisensi
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan lisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. 
4.      Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisesnsi atau merek dagangannya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya.
5.      Pemasaran di Luar Negeri
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar Negeri. Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang harus aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di negeri asing.
6.      Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri”. Dalam tahap ini perusahaan asing dating dan mendirikan perusahaan di negeri asing dengan segala modalnya, kemudian memproduksi di negeri itu, lalu menjual hasil produksinya itu di negeri itu juga.
Hambatan Dalam Memasuki Bisnis International
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan ketimbang di pasar domestik. Terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional, di antaranya yaitu :
1.      Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
2.      Perbedaan bahasa, sosial budaya
3.      Kondisi politik dan hukum-hukum perundang-undangan
4.      Hambatan operasional

MANAGEMENT PRODUKSI

Manajemen produksi merupakan salah satu bagian dari bidang manajemen yang mempunyai peran dalam mengoordinasi kan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan. Untuk mengatur kegiatan ini, perlu dibuat keputusan-keputusan yang berhubungan dengan usaha-usaha untuk mencapai tujuan agar barang dan jasa yang dihasilkan sesuai dengan apa yang direncanakan. Dengan demikian, manajemen produksi menyangkut pengambilan keputusan yang berhubungan dengan proses produksi untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan.
Aspek-aspek manajemen produksi meliputi ;
·         Perencana produksi
Bertujuan agar dilakukanya persiapan yang sistematis bagi produksi yang akan dijalankan. Keputusan yang harus dihadapi dalam perencanaan produksi:
1.     Jenis barang yang diproduksi
2.     Kualitas barang
3.     Jumlah barang
4.     Bahan baku
5.     Pengendalian produksi
·         Pengendalian produksi
Bertujuan agar mencapai hasil yang maksimal demi biaya seoptimal mungkin. Adapun kegiatan yang dilakukan antara lain :
1.     Menyusun perencanaan
2.     Membuat penjadwalan kerja
3.     Menentukan kepada siapa barang akan dipasarkan.
·         Pengawasan produksi
Bertujuan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana. Kegiatanya meliputi :
1.     Menetapkan kualitas
2.     Menetapkan standar barang
3.     Pelaksanaan prouksi yang tepat waktu
PROSES PRODUKSI
Proses produksi merupakan kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa dengan menggunakan faktor-faktor yang ada seperti tenaga kerja, mesin, bahan baku dan dana agar lebih bermanfaat bagi kebutuhan manusia.
Jenis-Jenis Proses Produksi
Jenis-jenis proses produksi ada berbagai macam bila ditinjau dari berbagai segi
1.      Proses produksi dilihat dari wujudnya terbagi menjadi proses kimiawi, proses perubahan bentuk, proses assembling, proses transportasi dan proses penciptaan jasa-jasa adminstrasi (Ahyari, 2002).
2.      Proses produksi dilihat dari arus atau flow bahan mentah sampai menjadi produk akhir, terbagi menjadi dua yaitu proses produksi terus-menerus (Continous processes) dan proses produksi terputus-putus (Intermettent processes).
Penentuan tipe produksi didasarkan pada faktor-faktor seperti:
 (1) Volume atau jumlah produk yang akan dihasilkan
(2) Kualitas produk yang diisyaratkan
(3) Peralatan yang tersedia untuk melaksanakan proses.
PROSES PRODUKSI BATIK
1.      Memeriksa kain mentah yang masih dalam gulungan. Kain mentah itu lalu dipotong sesuai ukuran yang direncanakan
2.      Setelah dipotong kemudian kain direndam dalam air selama 5 hari agar tidak ada pengerutan. Setelah direndam dimasukkan didalam air mendidih yang telah diberi obat pemutih agar kain menjadi lebih putih dan kanji dapat melekat untuk memudahkan proses pembatikan. Kemudian kain dijemur dan dilipat agar menjadi lemas
3.      Membuat pola batik terlebih dahulu pada kertas minyak setelag itu kain diletakkan diatas kertas yang berpola tadi untuk melakukkan proses penyalinan ulang pola batik
4.      Penulissan menggunakan canting sebelum masuk dalam tahap ke 5 dilakukkan pemeriksaan terlebih dahulu
5.      Setelah itu di cat tembok dengan menggunakan malam biasa disebut lap-lapan yaitu menutup tempat tertentu dengan malam sesuai desainnya
6.      Setelah kering dicolet dibeberapa tempat tertentu dengan warna yang diinginkan
7.      Kemudian dilorot, dengan cara memasukkannya kedalam bak air panas agar malam lepas dari kain. Hasil proses ini adalah produk setengah jadi
8.      Setelah dilorot diberi isen isen yaitu memberi pola pola bagian tertentu kemudian ditutup dengan malam
9.      Kain dimasukkan didalam bak kedua untuk diberi warna soga (coklat) pada bagian pola
10.  Terakhir kain yang telah diberi soga dilorot kembali, dicuci dan dikanji kemudian dijemur ditempat yang tidak langsung terkena sinar matahari setelah kering kain dilipat dan didiamkan selama satu malam agar kain lebih halus. Dengan demikian proses pembatikkan selesai . selanjutnya di beri cap perusahaan dibungkus dan dimasukkan plastik kemudian idserahkan pada bagian pemasaran untuk dipasarkan


 http://intanayudew.blogspot.com/2013/12/softskill-kelompok-2-bagian-2.html