A.
SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu
negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu
maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem
ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor
produksinya.
Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi.
Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada
di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara
sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned
economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor
produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market
economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi
barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
B.
MACAM – MACAM SISTEM PEREKONOMIAN
1.
SISTEM EKONOMIAN PASAR (Liberalis atau Kapitalis)
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi
dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem
ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya
dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh
keuntungan yang sebesar-besarnya. Sistem ekonomi liberal banyak dianut
negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Ciri-ciri
sistem perekonoian pasar (leberalisme/kapitalis) : A. Setiap individu bebas
memilih pekerjaan, B. setiap individu bebas memiliki alat alat produksi, C.
setiap individu bebas mengadakan persaingan
Kelebihan :
·
Menumbuhkan
inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena
masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah.
·
Setiap
individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan
mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
·
Timbul
persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
·
Menghasilkan
barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar
masyarakat.
·
Efisiensi
dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari
keuntungan.
Kekurangan :
·
Tidak
ada kekuatan yang dapat melindungi hak kepemilikan .
·
Orang
yang tidak mempunyai sumber daya yang dijual akan menderita dan kelaparan.
·
Orang
yang tidak mempunyai sumber daya yang dijual akan menderita dan kelaparan.
2. Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem
ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam
sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau
pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx ,
dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan
memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua
pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan
negara komunis lainnya. Ciri-ciri : A. Hak milik individu tidak diakui. B. Seluruh sumber daya dikuasai
negara. C. Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara. D. Kebijakan perekonomian disusun dan
dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
·
Pemerintah lebih mudah ikut campur
dalam pembentukan harga.
·
Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi
secara merata.
·
Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
·
Pemerintah bebas menentukan produksi
sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
·
Individu tidak mempunyai kebebasan
dalam berusaha
·
Tidak ada kebebasan untuk memiliki
sumber daya.
·
Potensi dan kreativitas masyarakat
tidak berkembang.
3.
Perekonomian Pasar Campuran
Perekonomian
pasar campuran atau mixed
market economies adalah
gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak
ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian
pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika
Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika
Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi.
Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah
umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain.Contoh dunia yang menggunakan
sistem ekonomi campuran : Negara-negara berkembang (Indonesia, Amerika Latin,
Afrika). Cirri-ciri : A. Harga tidak semata-semata ditentukan oleh mekanisme
pasar, tetapi pemerintah juga ikut campur dalammenentukan kebijakan. B. Pemerintah
bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan. C. Ada
persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah.
Kelebihan ;
·
Kestabilan ekonomi terjamin
·
Pemerintah memfokuskan perhatian untuk
memajukan sektor usaha menengah dan kecil.
·
Adanya kebebasan berusaha dapat
mendorong kreativitas individu
Kekurangan ;
·
Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang
seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
C.
PERKEMBANGAN
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Sistem ekonomi di Indonesia adalah sistem ekonomi campuran.
Khusus di Indonesia, mekanisme yang mengatur arah dan jalannya roda
perekonomian tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi: “Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan atas
asas kekeluargaan”. Kata disusun
menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia diatur secara sengaja, sehingga
mekanisme yang dipilih jelas merupakan mekanisme terpusat. Indonesia terletak
di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan
Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran
niaga antar benua.
Sebelum merdeka Indonesia mengalami masa penjajahan yang
terbagi dalam beberapa periode. Ada empat Negara yang pernah menduduki
Indonesia, yaitu; Portugis, Berlanda, Inggris dan Jepang. Tetapi Portugis tidak
meninggalkan jejak yang
mendalam karena sudah diusir oleh
Belanda. Belanda yang kemudian
berkuasa.,
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar
menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk
mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah
perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar
sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain
seperti EIC (Inggris). Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi
hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
·
Hak mencetak uang
·
Hak mengangkat dan memberhentikan
pegawai
·
Hak menyatakan perang dan damai
·
Hak untuk membuat angkatan bersenjata
sendiri
·
Hak untuk membuat perjanjian dengan
raja-raja
Namun pada tahun 1795 VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan
Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC.
1. Sistem perekonomian Indonesia
Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana
seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada
pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem
ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi
sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi
yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi
ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah
masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan
ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut
sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang:
1.
Sistem ekonomi demokrasi
Sistem ekonomi
demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang
merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan
kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah
pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah
dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha
mencapai kemakmuran bangsa.
2.
Sistem ekonomi kerakyatan
Pemerintah
bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan
MPR RI Nomor IV/MPR/1999.
Menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan.
Sistem ekonomi ini mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan
berkelanjutan, Menjamin kesempatan yang sama dalam
berusaha dan bekerja, Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang
adil bagi seluruh rakyat.
Sumber :
citizenship
education