Sabtu, 29 Maret 2014

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

A.    SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
B.    MACAM – MACAM SISTEM PEREKONOMIAN
1.      SISTEM EKONOMIAN PASAR (Liberalis atau Kapitalis)
Sistem ekonomi liberal yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Ciri-ciri sistem perekonoian pasar (leberalisme/kapitalis) : A. Setiap individu bebas memilih pekerjaan, B. setiap individu bebas memiliki alat alat produksi, C. setiap individu bebas mengadakan persaingan
Kelebihan :
·         Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah/komando dari pemerintah.
·         Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian.
·         Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat.
·         Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi, karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
·         Efisiensi dan efektivitas tinggi, karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.

Kekurangan :
·         Tidak ada kekuatan yang dapat melindungi hak kepemilikan .
·         Orang yang tidak mempunyai sumber daya yang dijual akan menderita dan kelaparan.
·         Orang yang tidak mempunyai sumber daya yang dijual akan menderita dan kelaparan.

2.       Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi sosialis yaitu sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya. Ciri-ciri : A. Hak milik individu tidak diakui. B. Seluruh sumber daya dikuasai negara. C. Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara. D. Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
·         Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
·         Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
·         Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
·         Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.

Kekurangan :
·         Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
·         Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
·         Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.

3.      Perekonomian Pasar Campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain.Contoh dunia yang menggunakan sistem ekonomi campuran : Negara-negara berkembang (Indonesia, Amerika Latin, Afrika). Cirri-ciri : A. Harga tidak semata-semata ditentukan oleh mekanisme pasar, tetapi pemerintah juga ikut campur dalammenentukan kebijakan. B. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan. C. Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah.

Kelebihan ;
·         Kestabilan ekonomi terjamin
·         Pemerintah memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil.
·         Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan ;
·         Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta

C.       PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Sistem ekonomi di Indonesia adalah sistem ekonomi campuran. Khusus di Indonesia, mekanisme yang mengatur arah dan jalannya roda perekonomian tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi: “Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Kata disusun menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia diatur secara sengaja, sehingga mekanisme yang dipilih jelas merupakan mekanisme terpusat. Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur  pelayaran  niaga antar benua.
Sebelum merdeka Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat Negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu; Portugis, Berlanda, Inggris dan Jepang. Tetapi Portugis tidak meninggalkan  jejak  yang  mendalam  karena sudah diusir oleh Belanda.  Belanda yang kemudian berkuasa.,
Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris). Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi : 
·         Hak mencetak uang
·         Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai 
·         Hak menyatakan perang dan damai 
·         Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri 
·         Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Namun pada tahun 1795 VOC  bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC.


1.      Sistem perekonomian Indonesia
Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang:
1.      Sistem ekonomi demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. 
2.      Sistem ekonomi kerakyatan

Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan MPR RI  Nomor IV/MPR/1999. Menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,  Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja, Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.


Sumber :
citizenship education



Tidak ada komentar:

Posting Komentar