Selasa, 27 Desember 2016

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

1.    KODE PERILAKU PROFESIONAL AICPA:
Kode etik profesi di definisikan sebagai pegangan umum yang mengikat setiap anggota, serta sutu pola bertindak yang berlaku bagi setiap anggota profesinya. Alasan utama diperlukannya tingkat tindakan profesional yang tinggi oleh setiap profesi adalah kebutuhan akan keyakinan publik atas kualitas layanan yang diberikan oleh profesi, tanpa memandang masing – masing individu yang menyediakan layanan tersebut.
Etika secara garis besar dapat didefinisikan sebagai serangkaian prinsip atau nilai moral. Setiap organisasi memiliki rangkaian nilai seperti itu, meskipun kita memperhatikan atau tidak memperhatikannya secara eksplisit. Kebutuhan akan etika dalam masyarakat cukup penting, sehingga banyak nilai etika yang umum dimasukkan ke dalam undang-undang.
Perilaku etika merupakan fondasi peradaban modern menggarisbawahi keberhasilan berfungsinya hampir setiap aspek masyarakat, dari kehidupan keluarga sehari-hari sampai hukum, kedokteran,dan bisnis. Etika (ethic) mengacu pada suatu sistem atau kode perilaku berdasarkan kewajiban moral yang menunjukkan bagaimana seorang individu harus berperilaku dalam masyarakat.
Perilaku etika juga merupakan fondasi profesionalisme modern. Profesionalisme didefinisikan secara luas, mengacu pada perilaku, tujuan, atau kualitas yang membentuk karakter atau member ciri suatu profesi atau orang-orang profesional. Seluruh profesi menyusun aturan atau kode perilakuyang mendefinisikan perilaku etika bagi anggota profesi tersebut. Kode perilaku profesional terdiri dari : Prinsip – prinsip, Peraturan Etika, Interpretasi atas Peraturan Etika dan Kaidah Etika.

Kode Perilaku Profesional AICPA terdiri atas dua bagian:
Prinsip-prinsip Perilaku Profesional (Principles of Profesionnal Conduct); menyatakan tindak – tanduk dan perilaku ideal.
Aturan Perilaku (Rules of Conduct); menentukan standar minimum.

ENAM PRINSIP-PRINSIP PERILAKU PROFESIONAL
·       Tanggung jawab : Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, anggota harus melaksanakan pertimbangan profesional dan moral dalam seluruh keluarga.
·  Kepentingan public : Anggota harus menerima kewajiban untuk bertindak dalam suatu cara yang akan melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen pada profesionalisme.
·        Integritas : Untuk mempertahankan dan memperluas keyakinan publik, anggota harus melaksanakan seluruh tanggung jawab profesional dengan perasaan integritas tinggi.
·  Objektivitas dan Independesi : Anggota harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari konflik penugasan dalam pelaksanaan tanggung jawab profesional.
·   Kecermatan dan keseksamaan : Anggota harus mengamati standar teknis dan standar etik profesi.
·         Lingkup dan sifat jasa : Anggota dalam praktik publik harus mengamati Prinsip prinsip Perilaku Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan diberikan

2. PRINSIP – PRINSIP ETIKA IFAC, AICPA & IAI
Kode Etik Prinsip-prinsip Dasar Akuntan Profesional  IFAC sebagai berikut :
Integritas seorang akuntan professional harus tegas dan jujur dalam semua keterlibatannya dalam hubungan profesional dan bisnis
Objektivitas seorang akuntan professional seharusnya tidak membiarkan bias, konflik kepentingan, atau pengaruh yang berlebihan dari orang lain untuk mengesampingkan penilaian professional atau bisnis
Kompetensi professional dan Kesungguhan seorang akuntan professional mempunyai tugas yang berkesinambungan untuk senantiasa menjaga penghetahuan dan skil professional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien  atau atasan menerima jasa professional yang kompeten berdasarkan perkembangan terkini dalam praktik, legislasi dan teknis. Seorang akuntan professional harus bertindak tekun dan sesuai dengan standar teknis dan professional yang berlaku dalam memberikan layanan professional
Kerahasiaan seorang akuntan professional harus menghormati kerahasian informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan bisnis professional dan bisnis tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga, tanpa otoritas yang tepat dan spesifik kecuali ada hak hukum atau professional atau kewajiban untuk mengungkapkan. Informasi rahasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan bisnis professional seharusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi para akuntan professional atau pihak ketiga.
Perilaku Profesional seorang akuntan professional harus patuh pada hukum dan peraturan-peraturan terkait dan seharusnya menghindari tindakan yang bisa mendeskreditkan profesi.

PRINSIP-PRINSIP ETIKA MENURUT AICPA SEBAGAI BERIKUT :
Tanggung Jawab alam melaksanakan tanggung jawab mereka sebagai professional, anggota harus menerapkan penilaian professional dan moral yang sensitive dalam segala kegiatannya.
Kepentingan Umum anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak dengan cara yang dapat melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme.
Integritas untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan masyarakat, anggota harus melakukan semua tanggung jawab professional dengan integritas tertinggi.
Objectivitas dan Independensi Seorang anggota harus mempertahankan  objectivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab professional. Seorang anggota dalam praktik publik harus independen dalam penyajian fakta dan tampilan ketika memberikan layanan audit dan jasaatestasi lainnya.
Due Care seorang anggota dalam praktik publik harus memerhatikan Prinsip-prinsip dari Kode Etik Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan

3.    ATURAN DAN INTERPRETASI ETIKA
 §  Aturan Etika :
        Independensi, Integritas, dan Obyektifitas
        Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
        Tanggungjawab kepada Klien
        Tanggungjawab kepada Rekan Seprofesi
        Tanggung jawab dan praktik lain

 §  Interpretasi Etika :
Dalam prakteknya tak ada etika yang mutlak.Standar etika pun berbeda-beda pada sebuahkomunitas sosial, tergantung budaya, norma,dan nilai-nilai yang dianut oleh komunitas tersebut. Baik itu komunitas dalam bentuknya sebagai sebuah kawasan regional, negara,agama, maupun komunitas group. Tak adaetika yang universal.


Referensi :


Rabu, 09 November 2016

PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI

1.    Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntansi

Akuntan adalah orang yang memiliki keahlian dalam bidang akuntansi. Di indinesia, akuntan tergabung dalam satu wadah bernama Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). Profesi akuntan dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Akuntan intern, adalah orang yang bekerja pada suatu perusahaan dan bertanggung jawab terhadap laporan keuangan. Akuntan intern bertugas menyusun system akuntansi, menyusun laporan keuangna, menyususn anggaran, menangani masalah perpajakan, serta memeriksa laporan keuanagan.

b. Akuntan public, adalah orang yang bekerja secara independen dengna jasa akuntansi bagi perusahaan atau organisasi nonnisnis. Jasa yang ditawarkan berupa pemeriksaan laporan keuangan sehingga sesuai dengan standar akuntansi keuangan. Jasa lainnya berupa konsultasi perpajakan dan penyusunan laporan keuangan.


c.   Akuntan pemerintah, merupakan orang yang bekerja pada lembaga pemerintahan. Akuntansi ini bertugas memeriksa keuangan dan mengadakan perencanaan system akuntansi.

d. Akuntan pendidik, merupaka orang yang bertugas mengembangkan dan mengajarkan akuntansi. Mislanya dosen, guru mata elajaran akuntansi.


2.    Ekspektasi Publik

Masyarakat umumnya mempersiapkan akuntan sebagai orang yang professional dibidang akuntansi. Ini berarti bahwa mereka mempunyai sesuatu kepandaian yang
lebih dibidang ini dibangdingkan dengan orang awan.
Selain itu masyarakat pun berharap bahwa para akuntna mematuhi standart dapt nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntna, sehingga masyaakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dengan demikian unsur kepercayaan memgang peranan yang sangat penting dalam hubungna antara akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan.

3.    Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi atau Auditing

Sebagian besar akuntan dan kebanyakan bukan akuntan memegang bahwa penguasaan akuntansi dan teknik audit merupakan senjata utama proses akuntansi. Tetapi beberapa skadal keuangan disebabkan oleh kesalahan dalam penilaian tentang keguaan teknik atau yang layak atau penyimpangna yang terkait dengna hal itu. Beberapa kesalahan dalam penilaian berasal dari salah mengartikan permasalahan dikarenakan kerumitannya. Sementara yang kain dikarenkaan oleh kurangnya perhatian terhadap nilai etik kejujuran, integritas, objektivitas, perhatian, rahasia, dan komitmen terhadap kepentingan orang lain dari pada kepemtigan diri sendiri. Teknik akuntansi adalah aturan khusus yang diturankan dari prinsip akuntansi yang menerangkan transaksi dan kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

4.    Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik

Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Keercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntansi public akan akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standart mutu tunggi terhadap pelaksaan pekerjaan professional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan etika kompartemen Akuntan Publik merupakan etika professional bagi akuntan ynag berpraktik sebagai akuntan public Indonesia.



Sumber :

Sabtu, 05 November 2016

ETHICAL GOVERNANCE

1.   Governance System

Adalah suatu system hukum dan suara pendekatan dimana perusahaan diarahkan dan dikontrol berfokus pada struktur internal dan eksternal perusahaan dengna tujuan memantau tindakan manajemen dan direksi badan dan risiko sehingga mengurangi yang mungkin berasal dari perbuatan – perbuatan pejabat perusahaan. Governance system merupakan suatu tata kekuasaan yang terdapat dida;am persahaan yang terdiri dari empat unsur yang tidak dapat terpisah, yaitu :

a.    Commitment on Governance
Adalah komitmen untuk menjalakan perusahaan yang dlaam hal ini adalah dalam bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

b.    Governance Structure
Adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada di bank sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundangan ynag berlaku.

c.    Governance Mechanism
Adalah pengaturan mengenai tugas, tanggungjawab unit, wewenang dan pejabat bank dalam menjalkan bisnis dan operasional perbankan.

d.    Governance Outcomes
Adalah hasil dari pelaksanaan baik dari aspek hasil kerja maupun cara-cara atau praktek yang digunakan untuk mencapai hasil kinerja tersebut.




2.   Budaya Etika

Merupakan konsep yang berkembang dari ilmu manajemen serta psikologi industry dan organisasi. Dengan tujuan mingkatkan kinerja organisasi, yang dalam hal ini adalah organisasi yang berbentuk perusahaan.
Budaya etika perilaku yang etis. Penerapan budaya etika dilakukan secara top down. Para esekutif mecapai penerapan ini melalui suatu metode tiga lapis, yaitu :
a)    Corporate credo
Merupakan peryataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepda orang-orangn dan organisasi-organisasi baik didalam maupun diluar perusahaan.

b)    Program etika
Ialah suatu system yang terdiri drai berbagai aktivitas yang terdiri dari berbaga aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.

c)    Kode etik perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kode etiknyan masing-masing. Kadang kode etik tersebut diadaptasi dari industry tertentu. Lebih dari 90% perusahaan membuat kode etik yang khusus digunakan perusahaan tersebet dalam melakukan aktivitasnya. Misalnya, IBM membuat IMB’s Business Conduct Guidelines (Panduan Perilaku Bisnis IBM).

3.   Mengembangkan struktur Etika Korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan sasrannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika kedalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi hati nurani dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang bertika dan mempunyai hati, tidak hanya sekedar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat dan para pihak yang berkepentingan.

4.   Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code Conduct)
Pengolahan perusahaan tidak dapat dilepas drai atran-aturan main yang selalu harus dalam pergaulan social, baik aturan hokum maupun aturan etika. Code of conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnisdalam bersikap dan berperilaku untuk melaksakan tugas sehari-hari dlam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan.
Code of conduct daapat diartikan sebagia pedoman internal perusahaan yang berisikan system nilai, etika kerja, komitmen, serta penegakkan terhadap pertauran-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders.

5.   Evaluasi terhadap Kode Perlaku Korporasi

a)   Pelaporan pelanggaran code of conduct
·       Setiap individu berkewajiban melaporkan setiap pelanggaran atas code of conduct yang dilakukan oleh individual lain dengan bukti yang cukup kedada Dewan Kehormatan. Laporan drai pihak luar wajib diterima sepanjang didukung bukti dan identitas yang jelas drai pelapor.
·     Dewan kehormatan mencatat setiap laporan pelanggaran atas code of conduct dan melaporkannya kepada direksi dengan didukung oleh bukti yang cukup dan dapat dipertanggung jawabkan.
·        Dewan kehormatan wajid memberikan perlingan terhadap pelapor.

b)   Sanksi atas pelanggaran code of conduct
·     Pemberian sanksi atas pelanggaran code of conduct yang dilakukan oleh karyawan diberikan olehdireksi atau pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
·    Pemberian sanksi atas pelanggaran code of conduct yang dilakukan oleh direksi dan dewan komisaris mengacu sepenuhnya ada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan serta ketentuan yang berlaku.
·  Pemberian sanksi dilakukan setelah ditemukan bukti nyata terhadap terjadinya pelanggaran pedoman ini.


Sumber :

Senin, 31 Oktober 2016

PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS

A.   Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika

Lingkungan bisnis adalah segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembaga organisasi atau perubahan. Suatu bisnis yang dijalankan pasti memiliki tujuan untuk tumbuh dan mengasilkan. Untuk itu para pelaku patut memberikan perhatian pada factor-faktor yang dapat mendukung tujuan tersebut, seperti lingkungan, Karena etika bisnis dapat dingengaruhi oleh lingkungan. Factor-factor yang mempengaruhi lingkungan bisnis adalah :

1)   Lingkungan Intern
Lingkungan ini dapat dikendalikan oleh para pelaku bisnis, sehingga dapat diarahkan sesuai dengan keinginan perusahaan. Lingkungan intern meliputi tenaga kerja, peralatan, dan lain-lain, perlu disadari Karena para tenaga kerja-kinerja dan etika mereka sebenarnya memiliki kontribusi yang besar terhadap kesuksesan perusahaan.

2)   Lingkungan Ekstern
Lingkuang ekstern yaitu lingkungan yang berada diluar kegiatan bisnis yang tidak mungkin dapat ikendalikan oleh para pelaku bisnis sesuai dengan keinginannya. Pelaku bisnislah yang harus mengikuti kemauan lingkungan ekstren tersebet, agar kegiatan bisnis bias meliputi lingkungan mikro, yaitu pemerintah, pesaing, public, dan konsumen, danlingkungan makro, yaitu demokrafi, social politik, dan social budaya.

Perilaku karyawan, bagaimanapundapat dipengaruhi oleh factor ekstern diluar bisnis. Pemilik usaha kecil perlu menyadari factor-faktor karyawan untuk melihat perubahan perilaku karyawan yang dapat sinyal masalah, antara lain :

1.    Budaya Organisasi
Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja, budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi atau perbedaan yang diberikan kepada karyawan. “Nad di Atas” sering digunakan untuk menggambarkan budaya organisasi perusahaan. Nada positifdapt mebantu karywan menjadi lebih produktif dan bahagia. Sebuah nada negative dapat menyebabkan ketidakpuasan karyawan, absen dan bahkan pencurian atau vandalisme.

2.    Ekonomi local
Melihat seorang karyawan dari pekerjaannya dipengaruhi oleh keadaan perekonomian setempat. Jika pekerjaaan yang banyak dan ekonomi booming, karyawan secara keseluruhan lebih bahagia dan perilaku mereka dan kinerja lebih baik.

3.    Reputasi Perusahan dalam Komunitas
Persepsi karyawan tentang bagaimana perusahaan mereka dilihat oleh masyarakat local daptmempengaruhi perilaku. Jika sseorang karyawan mwnyadari bahwa perusahaannya dianggap curang atau murah, tindakannya mungkin juga akan seperti itu. Ini adalah kasus hidup sampai harapan, namun jika perusahaan dipandang sebagai pilar masyarakat dengan banyak goodwill, karyawan akan lebih cenderung untuk menunjukan perilaku serupa Karena pelanggan dan pemasok berharap abnyak dari mereka.

4.    Persaingan Industri
Tingakt daya saing dalam suatu industry dapat berdampak etika dari kedua manajemen dan karyawan, terutama dalam situasi dimana kompensasi didasarkan pada pendapatan. Dalam lingkungan yang sangat kompetitif, perilaku etis terhadap pelanggan dan pemasok dapat menyelinap kebawah sebagai karyawan berebut untuk membawa lebih banyak pekerjaan. Dalam industry yang stabil simana menarik pelanggan baru tidak masalah, karywan tidak termotifasi untuk meletakan etika internal mereka menyisipkan untuk mengejar uang.

B.   Kesaling- tergantung antara Bisnis dan Masyarakat
Berikut adalah beberapa hubungna kesaling tergantungna anatara bisnis dengan masyarakat :

a)   Hubungan antara bisnis dengan langganan atau konsumen
Adalah hungan yang pa;ing banyak dilakukan, sebab drai itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulannya secara baik.



b)   Hubungan dengan karyawan
Manajer yang paa umumnya selalu berpandangan untuk ammajukan bisisnisnya seringkali harus berusrusan dengan etika pergaulan karyawannya. Ada beberapa perilaku bisnis dengan karyawan, yaitu :
·         Penarikan (recruitment)
·         Latihan (training)
·         Promosi atua kenaikan pangkat
·         Transfer
·         Demosi (penurunan pangkat)
·         Lay-off atau PHK (pemutusan hubungna kerja)

c)    Hubungan antar bisnis
Hungungna ini merupakan hubungna antara perusahaan yang satu dengan perusahaaan yang lain. Misalnya, pesaingan antar perusahaan yang satu dengan yang lian, grosir, pengercer, agen tunggal maupun distributor.

d)   Hubungan antar investor
Perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dan terutama yang akan atau telah go public harus menjaga pemberian informasi yang baik dna jujur dari bisnisnya kepada para investor atau calon investornya. Jangan sampai adanya manipulasi atau penipuan terhadap public informasi terhadap hal ini.

e)   Hubungan dengan lembaga keuangan
Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungna pergaulan yang bersifat finansial.


C.    Kepedulian Pelaku Bisnis terhadap Etika
Pelaku bisnis dituntut untuk peduli keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk `uang’ dengan jalan memberikan, melaikan lebih kompleks lagi. Artinyasebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak menmanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda.

D.   Etika Bisnis dan Akuntan

Dalam menjalankan pofesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik ikatan akuntan Indonesia. Kode etik Ikatan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan unruk berhubungan dengan klien. Selain dengan kode etik akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya Karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaiman yang diatur dalam kode etik profesi.
Akuntan sebagai professional mempunyai tiga kewajiban, yaitu : kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Kasus enron, xerok, mreck dan beberapa kasus serupa lainnya telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpaetika didalam bisnis, maka perdangan  tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalh bisnis, dan tnaggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalua ha lini dilakukan tanpa memerhatikan etika maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang yang menjalankan bisnis tetap berpandangan bahwa bisnis tidak memerlukan etika.

Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan hal dalam menciptakan etika bisnis, yaitu : pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab (social responbility), mempertahankan jati diri, meciptakan persingan yang sehat, menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”, mampu menyatakan yang benar itu benar, menumbuhkan sifat saling percaya antar golongna pengusaha, konsekuen dan konsisten dengan aturan main bersa, memelihara kesepakatan.



Sumber :

Minggu, 30 Oktober 2016

PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

1.    Pengertian Etika

Etika sendiri berasal dari Bahasa Yunani Kuno yaitu “ethikos” yang berarti “ timbul dari kebiasaan” adalah sesuatau dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standard dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.

Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pokiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.

2.    Prinsip – prinsip Etika

a)   Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam periakunnya.
Missal dalam berpakaian, penataan ruang dan sebagainya sehingga membuatnya lebuh bersemangat untuk bekerja.

b)   Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawabyang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaa ras, serta persamaan dalam berbagi bidang lainnya. Prinsip inin melnadasi perilaku yang tidak diskriminatif ayas dasar apapun.

c)   Prinsip Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainnya.

d)   Prinsip Keadilan
Adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh Karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proposional serta tidak mengambil sesuatu yang hak orang lain.

e)   Prinsip Kebebasan
Prinsip ini dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalamcprinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusi mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang merugikan atau menggangung hak-hak orang lain. Oleh Karena itu , setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggu jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain.

f)     Prinsip Kebenaran
Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditujukan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan. Kebenaran biasanyan digunakan dalam logika keilmuan yangmuncul dari hasil pemikiran yang logis atau rasional.

3.    Basis Teori Etika

1)   Etika Teleologi
Teleologi dari kata Yunani yaitu telos “tujuan, mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang ingindicapi dengan tindakan itu atau berdasarkan akibat yang ditimbulakn oleh tindakan itu.
Etika teologi mempunyai dua aliran yaitu :
·         Egoisme Etis
Adalah tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan unuk mengejar dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satuny atujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentinngan pribadi dan memajukan dirinya. Egoism ini baru menjadi serius ketia ia cenderung menjadi hedonistis, yaiutu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat fulgar.

·         Utilitarianisme
Berasal drai Bahasa latin “utilitis” yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriterian untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number” yang artinya “ kebahagiaan tersebar dari jumlah orang yang terbesar”.

2)   Deontology
Berasal drai kata Yunani yaitu “ Deon” yang berarti “ kewajiban”. Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk, deontology menjawab, Karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan Karena perbuatan kedua dilarang. Yang menjadi dasar baik butuknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan ini sudah diterima dalam konteks agama, sekarngmerupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.

3)   Teori Hak
Merupakan suatu aspek dari deontology, Karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasari atas martabat manusia dan martabat manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

4)   Teori Keutamaan
Ialah memandang sikap atau akhalk seseorang, tidak dinyatakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, jujur atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan dapat didefinisikan sebagai berikut, disposisi watak yang diperoleh sesorang dan memungkinkan dia untuk bertingkahlaku baik secara moral.
Contohnya ialah :
a.   Kebijaksanaan
b.   Keadilan
c.   Suka bekerja keras
d.   Hidup yang baik



4.    Egoisme

Merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan ynag hanya menguntungkan diri sendiri. Egoism bererti menempatkan diri ditengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lian, termasuk yang dicintainnya atau yang dianggap sebagi teman dekat. Istilah lainnya adalah egois.
Egoism adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntukan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, social dan lainnya. Egoism inin tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun pada umumnya dan hanya memikirkan diri sendiri.

Teori ini diungkapkan oleh Friedrich Wilhelm Nietche yang merupakan pengkritik keras utilitariasmr dan juga menentang teori kemoralan social. Teori ini berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan,yaitu  melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri. 




Sumber :
muaramasad.blogspot.co.id/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan.html